Jakarta, Beritakota Online – Polda Metro Jaya terus berbenah demi menciptakan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang solid serta berkelanjutan di Ibu Kota. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto secara terbuka membagikan nomor WhatsApp pribadinya kepada masyarakat luas sebagai saluran pengaduan publik langsung, kritik, hingga saran konstruktif.

Langkah responsif ini diambil guna memastikan kepolisian benar-benar hadir di tengah warga dan tidak hanya memberikan solusi yang bersifat sementara.
Kapolda menekankan pentingnya membangun manajemen penegakan hukum yang berakar dari kondisi riil dilapangan.
“Sistem dan pengelolaan yang baik adalah hasil nyata dari proses dan tindakan yang kita lakukan bersama, bukan sekadar solusi simtomatik. Aparat kepolisian wajib turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan masyarakat, serta tidak boleh menolak masukan dari warga,” tegas Komjen Pol.Dadang Hartanto saat Jumpa pers diGedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2026). Guna menangkap gambaran riil dinamika Jakarta, Kapolda juga menyoroti peran penting insan pers.
Menurut dia, wartawan yang bertugas dilapangan memiliki pengamatan mendalam dan objektivitas tinggi terkait persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga masukan dari kalangan jurnalis menjadi catatan evaluasi yang sangat berharga bagi kepolisian.
“Kami sangat terbuka menerima masukan dari teman-teman wartawan yang setiap hari memotret kondisi riil Jakarta di lapangan.
Umpan balik dari jurnalis dan warga membantu kami menganalisis pola kasus, seperti kejahatan jalanan hingga KDRT, agar penanganan hukum yang kami lakukan benar-benar tepat sasaran,” tambah Dadang.
Selain menyiagakan saluran pengaduan internal dan digital melalui jajaran Irwasda serta Propam, Kapolda secara khusus membuka akses komunikasi langsung melalui nomor WhatsApp 0811-8129-494.Melalui nomor tersebut, Masyarakat dan Juga jurnalis dapat menyampaikan laporan maupun masukan secara cepat demi menjaga kondusivitas Jakarta.
Editor : Halimuliadi /Andi Eka/Andi A Effendy
Sumber : Humas PMJ/Start News







