Kabupaten Maros kembali menjadi rujukan dari kabupaten kabupaten Jeneponto dalam rangka konsultasi penangan PBI JK dan UHC.
Maros – Berita kota online – Pemerintah Kabupaten Maros kembali menjadi rujukan dalam pengelolaan jaminan kesehatan daerah. Kali ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros menerima kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi dari Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Selasa (03/03/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang rapat Dinsos Maros ini difokuskan pada dua agenda krusial: mekanisme Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan strategi sukses pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Maros.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, yang memimpin langsung jalannya pemaparan, menjelaskan Transparansi Data Jadi Kunci Utama
dalam mempertahankan status UHC tidak lepas dari manajemen data yang terintegrasi dan responsif.
“Kunci utama dari pelayanan jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu adalah akurasi data. Di Maros, kami terus melakukan verifikasi dan validasi (verivali) secara berkala agar bantuan iuran dari pemerintah pusat maupun daerah benar-benar tepat sasaran,” ujar Andi Zulkifli di hadapan delegasi legislator Jeneponto.
Andi Zulkifli Riswan Akbar lebih jauh memaparkan bahwa proses Reaktivasi PBI JK merupakan langkah vital untuk memastikan warga yang sempat terhenti kepesertaannya karena kendala administratif atau pembersihan data (cleansing) dapat segera diaktifkan kembali. Hal ini penting agar hak masyarakat dalam mendapatkan layanan medis tidak terhambat.
Dijelask juga, Bedah Strategi UHC Kabupaten Maros merinci bagaimana kolaborasi lintas sektor antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan berjalan beriringan.
Strategi “jemput bola” dan sistem rujukan yang terdigitalisasi memungkinkan warga Maros mendapatkan jaminan kesehatan hanya dengan menunjukkan NIK, asalkan terdata dalam sistem.
Sementara itu Anggota DPRD Jeneponto memberikan apresiasi tinggi terhadap pola koordinasi yang diterapkan Dinsos Maros. Mereka menganggap model operasional di Maros sangat relevan untuk diadaptasi di Butta Turatea guna meningkatkan rasio kepesertaan jaminan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera.
Andi Zulkifli Riswan Akbar menegaskan, Komitmen Pelayanan Tanpa Sekat Dinsos Maros selalu terbuka untuk berbagi ilmu dan pengalaman dengan daerah lain demi kemajuan kesejahteraan sosial di Sulawesi Selatan secara kolektif.
“Kami menyambut baik koordinasi ini. Pertukaran informasi antar-daerah seperti ini sangat penting agar kita memiliki standar pelayanan yang sama baiknya dalam melayani masyarakat, khususnya di sektor kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar,” pungkasnya.
Dengan pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dari kedua daerah dapat memperkuat sistem jaminan sosial, sehingga target pemerintah pusat untuk perlindungan kesehatan menyeluruh dapat segera tercapai di seluruh pelosok Sulawesi Selatan.
( Herman)







