oleh

Pengadilan Negeri Sungguminasa Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Eksekusi lahan dan bangunan rumah 

>

 

Pengadilan Negeri Sungguminasa Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Eksekusi lahan dan bangunan rumah 

Gowa, Berita Kota online- hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 Pukul 11.00 Wita, di Jl. Poros Malino Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kab. Gowa, telah berlangsung eksekusi Lahan dan Bangunan Rumah permanen oleh Tim Eksekusi Pengadilan Sungguminasa dipimpin oleh Sdr. Sulaiman SH. MH (Panitera Pengadilan Sungguminasa) atas lahan seluas 10 Are yang terletak di Jl. Poros Malino Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kab. Gowa, di menangkan oleh pemohon yang diberikan kuasa sebagai ahli Waris an. Mappatoba Bin Sultan, umur 50 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, alamat BTN Je’netallasa Blok A No 10 Desa Je’netallasa Kec. Pallangga Kab. Gowa, selaku kuasa dari Cangga Dg. Rola (Alamarhum) sesuai penetapan surat izin kuasa insedentil No 22 Pen. Ins/HK/2021/PN Sgm tanggal 13 Desember 2021 Pemohon eksekusi.

Adapun indentitas pemilik rumah yang dieksekusi sbb :

1. Sdri. H. Ga’ga umur 58 tahun Pekj tidak ada alamat Jl. Poros Malino Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kab. Gowa (1 unit rumah Permanen 2 lantai)

2. Sdr H. Situju umur 56, Pekj Wiraswasta alamat Jl. Poros Malino Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kab. Gowa. (1 unit rumah tamba 1 unit bengkel motor).

3. Sdri H. Dina umur 57, Pekj tidak ada alamat Jl. Poros Malino Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kab. Gowa (1 unit permanen)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut :

1. AKP Ismail (Kapolsek Somba Opu)

2. Dafrianto Darias, SE (Lurah Bontoramba)

3. Aipda Muh. Jufri, SH (Bhinmas )

4. Serma Sudirman (Babinsa 1409-01/Tamarunang)

5. Serka Saharuddin (Babinsa Kel. Bontoramba)

6. 1 SSK Personel Pam Polres Gowa.

7. 1 SST Personil Brimob Polda Sulsel.

8. 3 orang Sub Denpom Takalar.

9. 2 orang Provost Kodim 1409/Gowa

10. 20 orang Personel Tim Eksekusi.

11. 200 orang warga sekitar hadir dilokasi untuk menyaksikan pembacaan putusan dan eksekusi lahan dan pembongkaran bangunan rumah tersebut.

Rangkaian kegiatan :

a. Pukul 11.15 Wita pembacaan putasan oleh Indrawan SH, selaku Juru sita Pengadilan Negeri Sungguminasa.

b. Pukul 11.30 Wita pengosongan rumah atas sisa barang dalam rumah yang akan dieksekusi.

c. Pukul 11.50 Wita pembongkaran bangunan rumah permanen dan kios dengan menggunakan 1 unit alat berat Excavator.

d. Pukul 17.30 Wita kegiatan eksekusi pembongkaran bangunan rumah selesai, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan Pagar kawat duri dan Papan bicara yang bertuliskan” Tanah ini Milik Ahli waris. Cangga Dg. Rola berdasarkan penetapan eksekusi tanggal 19 Juli 2022 No 4/PDT/.EKS/2022/PN SGN JO 36 /PDT/Pengadilan Negeri sungguminasa.

e. Pukul 17.40 Wita, rangkaian kegiatan selesai berjalan lancar dengan aman.

Catatan :

a. Proses perkara tersebut mulai digugat oleh pemohon an. Cangga Dg. Rola (Alamarhum) kepada termohon an Palio Dg. Ngemba sejak tahun 1981.

(Herman taruna melaporkan dari kabupaten Gowa Sulawesi Selatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *