oleh

Genjot Pelayanan, Ditlantas Polda Sulsel MoU Dengan Bapenda Sulsel dan PT Pos Indonesia

>

Makassar, Beritakota Online-Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dan PT Pos Indonesia (Persero) di Aula Biru, Kantor Ditlantas Polda Sulsel, Jl AP Pettarani No.72a, Kota Makassar, Senin (20/03/2023).

Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Faizal SIK MH mengatakan, Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, terkait dengan pengiriman surat konfirmasi tilang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan bukti pengesahan pajak online.

“Penyelenggaraan pengiriman surat konfirmasi tilang kamera ETLE dan bukti pengesahan pajak online ditujukan pada penerima dengan layanan pos reguler dengan total biaya yang telah disepakati,” ucap Dirlantas Polda Sulsel.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tiga institusi tersebut, dilakukan oleh Wadirlantas Polda Sulsel, AKBP Satya Widhi Widharyadi, SIK, MKP mewakili Dirlantas sebagai pihak pertama, pihak ke dua oleh Kepala Bapenda Sulsel H. A. Sumardi, Sos, MSi dan pihak ketiga dari PT. Pos Indonesia Persero Ronald Siahaan.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga tampak dihadiri dari pihak Dinas Perhubungan Sulsel dan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sulsel dan seluruh pejabat utama (PJU) Ditlantas Polda Sulsel serta para Kasatlantas Polres jajaran.

Dirlantas Polda Sulsel menambahkan, perjanjian kerjasama antara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Bapenda serta PT. Pos Indonesia Regional IV Makassar, tertuang 16 pasal.( Ditlantas Polda Sulsel)

Editor : Andi Eka/Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *