Sepanjang 2022, Kasus Narkotika Dan Odharda Dominasi Perkara Di Kejari Palu
Palu, Beritakota Online-Sepanjang tahun 2022 penanganan kasus perkara narkotika serta tindak pidana dan harta benda (odharda) mendominasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) , Kajari Palu, Nyoman Purya, SH, MH di kantornya, Kamis (29/12/2022).
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, total ada sebanyak 597 perkara khusus Tindak Pidana Umum (Pidum) sejak januari 2022. “Untuk tahun 2022 dari bulan Januari, SPDP sebanyak 597 perkara. Untuk tahap satu, 524 perkara. Kemudian tahap dua 601 perkara. Sedangkan, putusan 351 dan ekesekusi 351 perkara, kemudian banding 18 perkara, dan kasasi 16 perkara, ”Kata Nyoman Purya, SH, MH.
Dia menjelaskan pada tahun 2022 ini, kasus terbanyak yang ditangani pihak Kejari Palu di antaranya, tindak pidana narkotika sebanyak 103 perkara. Kemudian, tindak pidana orang dan harta benda (Odharda) ada 231 perkara.
Sedangkan yang telah di eksekusi, untuk kasus tindak pidana narkotika sebanyak 172 perkara. Dan Odharda atau tindak pidana terhadap orang dan harta benda yaitu 162 perkara. Kemudian untuk penuntutan, kasus tindak pidana narkotika 194 perkara. Dan Odharda 195 perkara.
Selain itu, menjelang Pemilihan Umum 2024 pihak Kejari Palu telah berkoordinasi bersama aparat Kepolisian Resor Kota Palu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dalam rangka pelaksanaan dan pengamanan Pemilu 2024. “Saat ini yang ditekankan menjelang pemilihan umum 2024, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak KPU Kota Palu dan Polres Palu, untuk pengamanan pemilihan umum 2024,“ jelasnya. (M.Nur)
Komentar