Menyorot Kinerja Polsek Manggala Untuk Penyelesaian Hukum Terkait Masalah Penyerangan Kelompok Pemuda Di Kompleks Puri Taman Sari Borong Saat Bulan Ramdhan ( Bagian 1)
Makassar, Beritakota Online-Keluarga Misbahuddin alias Bagong, pelaku penyerangan pemuda di Perumahan Puri Taman Sari, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala saat Bulan Ramadhan Minggu, 24 April 2022 lalu meminta keadilan pada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Manggala Makassar.
Pasalnya, saat kejadian, penyerangan tak hanya dilakukan oleh Bagong saja. Ada enam orang lainnya yang juga ikut melakukan penyerangan. Namun sayangnya, yang ditahan adalah Bagong seorang.
Hal tersebut dikeluhkan oleh ibu dari Bagong bernama Darma saat dijumpai oleh awak media, Minggu (24/7/2022). Kepada wartawan, Ibu Darma lantas menyebut nama-nama enam pelaku lainnnya yang hingga saat ini belum ditahan.
Di antaranya, Aldi Ade Putra alias Bule, Muh Lukman alias Lukeng, Arya Saputra alias Bocco, Tommy, Hadran Djufri alias Adam, dan Farid alias Kumis.
Anaknya yang bernama Bagong ditahan karena beritikad baik mengakui kesalahan. Bagong mengakui jika dialah yang menebas seorang pemuda saat kejadian penyerangan. Hingga akhirnya menyerahkan diri. Namun, sayangnya enam orang di atas tak kunjung ditahan.
Padahal kata Ibu Darma sebagaimana yang ia dengar dari Bagong, enam orang itu juga ikut melakulan penyerangan pada saat itu. Bahkan seorang bernama Bule yang menyuruh Bagong mengambil parang dan saat kejadian Bule juga melakukan pemukulan, sebagaimana yang dia dengar dari anaknya. Namun yang ditahan hanya anaknya seorang.
Olehnya itu, Ibu Darma meminta keadilan. Ia meminta semua yang terlibat ditahan juga. “Saya ini kasihan butuh keadilan sama anak saya,” ujarnya.
“Karena dia (Bagong) memang bersalah jadi dia menyerahkan diri. Tapi kenapa itu yang enam orang tidak dimunculkan sementara ini anak saya bersama-sama ke sana waktu penyerangan,” tambah Ibu Darma.
Saat ia mencari tahu alasan enam orang tersebut tak kunjung ditahan, Ibu Darma malah disuruh oleh oknum kepolisian agar tak perlu mengungkit enam nama itu agar hukuman anaknya bisa ringan.
“Nabilang polisi tidak usah mi sebut-sebut namanya yang enam orang cukup sanqk saya saja supaya ringan hukumanmu,”ujarnya.
Menurut Ibu Darma, enam orang itu pernah diberikan surat panggilan oleh Pihak Polsek Manggala. Hanya saja pihak kepolisian meminta Ibu Darma bersabar dan menunggu. Hingga sekarang mereka tak kunjung dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Kata Ibu Darma, Bagong dikenai Pasal 80 Ayat 2 tentang penganiayaan anak di bawah umur dan sampai saat ini sudah ditahan 4 bulan dan hingga saat ini, Ibu Darma belum tahu persis anaknya akan dihukum berapa tahun.
Dia juga tak tahu apakah kasus anaknya akan dilimpahkan ke kejaksaan atau tidak. Pihak kepolisian hanua menyuruhnya untuk menunggu dan bersabar. “Dia bilang tunggu dulu, tunggu dulu, dia tunda-tunda terus baru dikasih surat perpanjangan,” tandasnya.
Sementara itu terpisah media ini konfirmasi kepada Pemerintah setempat yakni salah satu Ketua RT di RW 09 Kelurahan Borong, Muh Iwan Dumalang, membenarkan kejadian itu bukan sendiri melakukan penganiyaan namun lebih dari dua orang yang berkelompok secara bersamaan melakukan Penyerangan kepada kelompok pemuda ini saat menjelang sahur pada saat masih bulan ramadhan waktu itu, jelasnya.
Menurut Iwan ini Didapat informasi setelah kejadian salah anak kelompok pemuda yang diserang mengatakan ada yang Pimpin namanya bule dan beberapa temannya dari RW 2 Borong mereka tinggal semua, ucapnya.
Sementara itu Media ini konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Syamsuddin terkait yang masalah enam orang yang diduga pelaku pengeroyokan dan penyerangan yang dipimpin oleh oknum Bule CS yang sudah dilayangkan surat panggilan pertama dan diduga tidak ada yang datang ke Polsek menghadiri dan begitupun kenapa sampai Sekaran si Bule oknum diduga otak penyerangan tidak ditangkap sampai sekarang , dan minta penjelasan kepada Kanit Reskrim lewat kontak What’s app nya tapi sampai sekarang tak kunjung dibalas beliau setelah dimuat berita ini.
(Tim).( Bersambung….!!!)
Editor : H.Sakkar/Andi A Effendy
Komentar