Makassar, Beritakota Online– Massa jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Sulawesi Selatan menyuarakan KPK untuk segera Tangkap dan adili luhut B.panjaitan karena terlibat Berbisnis PCR.
Bukan tanpa sebab, Jaringan ProDem melakukan aksi tersebut karena rakyat resah pemerintah bermain bisnis oleh rakyatnya, karna kami menganggap bahwa mentri dari tubuh pemerintahan jokowidodo diduga telah melakukan bisnis PCR yang mengakibatkan rakyat merasa tersakiti dan ini adalah sebagai bentuk pembodohan terhadap rakyat.
“Menteri kabinet Indonesia (Luhut Binsar Pandjaitan) Diduga telah Melakukan Bisnis terhadap Polymerase Chain Reaction (PCR). Padahal dalam UU 1945 pasal 33 ayat 1-4 telah menjelaskan bahwa Perekonomian Indonesia seharusnya dijalankan dengan Asas Demokrasi Demi kepentingan Bersama.,” teriak Jendral Lapangan Aksi Indra Tyson, di Jl. Sultan Alauddin, Depan Kampus 1 Uin Alauddin
Jumat (12/11/2021).
“PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona. Pasien yang positif COVID-19 berdasarkan tes PCR dengan gejala ringan atau tanpa gejala umumnya dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri selama 10 hari. Setelah itu, tes PCR tidak perlu diulang, kecuali jika pasien masih bergejala atau mengalami perburukan kondisi selama isolasi mandiri. Lalu berapa biaya tes PCR atau harga tes PCR diIndonesia saat ini? Pada awal pandemi Covid-19, biaya tes PCR di Indonesia yakni sekitar Rp 900.000. Bahkan beberapa rumah sakit dan laboratorium mematok harga tes PCR sebesar Rp 1 juta ke atas. Namun kemudian, lantaran banyak kritik dari masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menurunkan biaya tes PCR di beberapa wilayah menjadi Rp 495.000. Biaya tes PCR terbaru ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Dengan tes PCR itu kemudian Buntut gonta-ganti kebijakan wajib tes PCR dan penurunan harganya, nama dua menteri kabinet Joko Widodo kini terseret dalam tuduhan bisnis tes covid-19, yaitu Erick Thohir dan Luhut Binsar Pandjaitan dengan adanya dugaan kasus korupsi PCR oleh menteri kabinet Joko Widodo maka kami meminta KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) agar segere mengusut tuntas kasus tersebut.
,” serunya.
Selain meminta KPK Memeriksa dan adili Mentri kabinet, massa juga meminta agar Membumikan sisitem perekonomian diindonesia.
aksi tersebut bermula ketika adanya keresahaan rakyat yang telah diduga bermain bisnis oleh rakyatnya (PCR).
Bukan hanya itu koordmim haeruddin habo, Aksi ini kami lakukan dengan dalih untuk kepentingan seluruh masyarakat indonesia dengan didukung oleh pasal 28E ayat 2 KUHP tentang kebebasan berpendapat.
Massa dari ProDEM, saat melakukan aksi diguyur hujan turut membawa Ada 3 tuntutan dalam aksi kami, yaitu :
-Bumikan sistem perekonimian indonesia (UUD 1945 PASAL 33)
– KPK segera tangkap dan adili Luhut B. panjaitan (BERBISNIS PCR)
– Stop Komersialisasi kesehatan
Sehubung dengan tuntutan ini, kami akan melakukan konsolidasi akbar terkait tiga tuntutan ini.
.(Umat/Serang)
Editor : A.A Rakhmansya/Ucu Mattawang/Andi A Effendy
Komentar