GOWA – Tugas dan peranan Tiga pilar di wilayah binaan sangatlah penting dan urgent dalam menyelesaikan tiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakatnya.
Kekompakan dalam menjalankan tugas dilapangan sangatlah penting sehingga segala permasalahan dapat ditangani dengan cepat dan tepat sehingga tidak terjadi polemik yang membias.
Seperti halnya yang dilakukan unsur Tiga Pilar Kel. Bontoramba Kec. Somba opu Kab. Gowa bersatu dengan cepat menyelesaikan permasalahan warganya melalui mediasi Problem Solving sehingga teratasi secara kekeluargaan. Rabu (22/9/21) Sekitar Pukul 21.40 WITA.
Tiga Pilar yang hadir yakni Bhabinkamtibmas Aipda Muh. Jufri SH, bersama Lurah Abdul Latief Has SE, dan Babinsa Serka Sirajuddin, menyelesaikan permasalahan ini di Masjid Alya Hamid Dato Resident yang terletak di lingkungan galonggoro Kel Bontoramba Kec Somba opu Gowa.
Adapun permasalahan diawali dengan kesalah faham yang mana Lelaki inisial MA (74) Pekerjaan Penjaga Keamanan Kompleks Perum Dato Resident menagih uang sampah dan keamanan kepada salah satu perempua. warga kompleks berinisial SS (35).
Seperti biasanya ditiap bulan terakhir warga kompleks wajib membayar uang sampah dan keamanan melalui Petugas Keamanan kompleks sesuai kesepakatan sebelumnya, namun saat (MA) menyampaikan perihal tagihan uang sampah kepada (SS) yang sudah beberapa bulan tidak menyelesaikannya akhirnya SS marah dan merasa tersinggung.
Menyikapi hal tersebut akhirnya tiga pilar bersama ketua RT dan RW setempat memediasi permasalahan warganya dan setelah diberikan pemahaman hukum dan sosiologi akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan dan mengakui kesalahannya masing masing yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Somba opu KOMPOL Abdul Rasjak S.Sos., MH, membenarkan adanya kejadian tersebut dan penyelesaian telah di tangani unsur tiga pilar secara damai dan mufakat yang di perkuat dengan Surat Pernyataan Damai dari kedua belah pihak. terang Kapolsek.
(Humas Somba)
Editor: Saiful Dg Ngemba / H. Sakkar
Komentar