oleh

Pemerintah Kab Gowa Bersama TNI Polri Gencar Lakukan Operasi Lanjutan PPKM Level 3

>

GOWA – Personil gabungan dari TNI-Polri dan SKPD Kab Gowa yang terlibat dalam Tim 1 semakin gencar lakukan operasi penertiban penggunaan wajib masker khususnya kepada pengendara maupun pengemudi yang melintas, seiring diperpanjangnya masa PPKM Level 3 hingga 06 September 2021.

Kegiatan operasi kali ini dilaksanakan dengan cara mobile dengan menyasar sepanjang jalan masjid raya, jalan Tun Abdul Razak dan stationer di perbatasan gowa makassar tepatnya jalan Sultan Hasanuddin Kel Pandang-pandang Kec Somba Opu Kab Gowa. Sabtu (28/08/21) pagi-siang.

Personil TNI-Polri yang terlibat di dalamnya sama sekali tidak memberikan ruang gerak bagi pengguna jalan yang melanggar prokes tidak memakai masker dan yang di temukan melanggar di himbau bahkan yang tidak sama sekali membawa masker diberi sanksi fisik berupa push up sebanyak 5 orang dan sebagiannya di swab ditempat.

Hal ini dengan tegas dilakukan karena dengan tenggang waktu yang sudah cukup lama diberikan sosialisasi wajib masker namun sebagian warga masih ada yang main kucing-kucingan sehingga dilakukan tindakan tegas namun tetap humanis.

Pemerintah Kab Gowa Bersama TNI Polri Gencar Lakukan Giat Operasi Lanjutan PPKM Level 3

Pemerintah Kab Gowa Bersama TNI Polri Gencar Lakukan Giat Operasi Lanjutan PPKM Level 3Bagi warga yang tidak mematuhi hal tersebut dan mendapat hukuman berupa teguran lisan, sanksi fisik dan swab di tempat adalah sebagai upaya agar masyarakat patuh dan disiplin menjalankan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang wajib masker dan pemberlakuan Perpanjangan PPKM.

Setelah menerima dan menjalankan beberapa sanksi aturan selanjutnya personil membagikan masker kesehatan kepada para pelanggar untuk memakainya dengan syarat tidak mengulanginya.

“Masker kecil bentuknya namun manfaatnya sangat besar,” terang Bripka Muh Arafah yang terlibat dalam tim 1.

(Humas Somba)

Editor: Saiful Dg Ngemba

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *