GOWA — Polres Gowa kembali menghimbau kepada seluruh pecinta alam yang berencana akan merayakan hari kemerdekaan republik Indonesia ke-76 di gunung Bawakaraeng dan danau Tanralili di kabupaten Gowa tidak memaksakan kehendak.
Himbauan dan pelarangan mengunjungi lokasi wisata tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Gowa Nomor : 443 / 207 / Tapem tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 masa pandemi Covid 19 pada butir 15.
Untuk mengantisipasi antusias pewisata khususnya para pecinta alam maka jajaran Polres Gowa melalui Polsek Tinggimoncong dan Polsek Tompobulu bersama aparat gabungan Tim Satgas Covid-19 telah mendirikan 4 posko penyekatan diberbagai jalur poros maupun jalur alternatif.
Kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk tidak memaksakan kehendak melakukan kunjungan wisata baik melalui jalan poros maupun jalan alternatif ke wilayah wisata di kabupaten Gowa karena tim gabungan akan memutar balikkan, jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan pagi tadi Jumat (13/8).
Di kabupaten Gowa saat ini sementara pemberlakuan perpanjangan PPKM skala mikro. Jadi kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dapat mentaati aturan yang telah berlaku dan kami tidak segan-segan akan memutar balik seluruh pengunjung jika memaksakan kehendak melakukan kunjungan wisata, tegas AKP.M. Tambunan
Daripada anda tetap diputarbalikkan saat akan memasuki lokasi wisata di kecamatan Tinggimoncong, sebaiknya urungkan niat melakukan ekspedisi ke gunung Bawakaraeng dan danau Tanralili karena hari ini Kamis 13 Agustus 2021 posko penyekatan telah didirikan dan tim gabungan mulai bertugas,” pungkas AKP. M. Tambunan (*)
Editor: Nasir Mangung/ Saiful Dg Ngemba / H. Sakkar / A. Effendy
Komentar