oleh

Viral Video Oknum Satpol PP Tampar Dua Warga Pemilik Cafe

>

 

BERITAKOTAONLINE.COM, GOWA–Viral video Kegiatan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa melakukan penganiayaan saat melakukan operasi penegakan PPKM mikro di Gowa, tindakan anarkis ternyata dilakukan oknum Satpol PP dengan menampar ibu hamil dan Pria yang diduga pemilik warung kopi (warkop) tersebut

Moment kejadian itu terekam di sebuah Warkop Ivan Rijaya, Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang dibagikan oleh akun Ivan Van Hauten yang juga menjadi korban kekerasan oknum Satpol PP.

Berdasarkan video itu kronologi kejadian berawal oknum petugas yang berseragam Satpol PP memasuki ruangan Cafe dan bersikap arogan meminta izin operasi Cafe,  pertengkaran mulut pun terjadi hingga pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan menampar dua orang warga, satu diantaranya merupakan perempuan yang sedang Hamil.

“Mana surat izin ini cafe,” kata Oknum Satpol PP dengan nada arogan.

Dalam video tersebut terdengar pemilik cafe mencoba meredam kemarahan oknum Satpol PP namun tetap saja Pelaku melakukan aksi kekerasan.

“Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak. Kurang ajar pak, kurang ajar kamu mukul pak,” teriak suami ibu hamil tersebut.

Dalam video yang diunggah oleh korban bernama Ivan Van Hauten menyebutkan sikap anarkis Satpol PP saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Gowa padahal dirinya sudah mengikuti aturan menutup cafenya sesuai jam operasional

“Razia PPKM padahal kami ikuti aturan pemerintah tutup jam 7 sampai menampar saya dan istri saya di Warkop Ivan Riyana, Panciro, Kabupaten Gowa,” tulisnya.

Rekaman Video tersebut kini viral dan menuai kecaman dari warga net atas tindakan tidak terpuji oknum Satpol PP tersebut saat turun operasi di Kabupaten Gowa Sulsel.

Hingga berita ini diposting belum ada keterangan dari Kasatpol PP Kabupaten gowa, Alimuddin Tiro terkait aksi anarkis yang dilakukan anggotanya. (Nasir Mangung).

Editor : Syamsul Bakhri As / Uly/ Syaiful Dg Ngemba / H. Sakkar / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *