oleh

Sesuai Surat Edaran Gubernur dan Bupati, Polres Gowa Gelar Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Kerja

>

BERITAKOTAONLINE.COM,  GOWA — Untuk mencegah penyebaran Covid- 19 di wilayah kabupaten Gowa khususnya pada kantor tiap institusi, pihak kepolisian Resort Gowa melalui klinik Wira Bhayangkara melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Seperti yang dilakukan pada pagi Selasa (13/7/2021) usai pelaksanaan apel pagi petugas medis dari klinik Wira Bhayangkara Polres Gowa melakukan penyemprotkan cairan disinfektan di ruangan kerja bagian perencanaan (Bagren)

Ini merupakan langkah antisipasi untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Polres Gowa sekaligus menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulsel dan Bupati Gowa terkait PPKM skala mikro.

“Kita harus mulai mengantisipasi penyebaran Covid ini dari lingkungan tempat kerja kita kemudian, ke tengah masyarakat dan bila hal ini intens dilakukan maka upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa saat memantau penyemprotan (*)

Editor : Syamsul Bakhri As / Uly/ Syaiful Dg Ngemba / H. Sakkar / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed