BERITAKOTAONLINE.COM, GOWA — Kapolsek Bontomarannu Iptu Bahtiar, S.Sos, SH, MH bersama Danramil 03 Bontomarannu Kapten Inf. I Made Ambarajaya dan Sekcam Bontomarannu M. Rizal, SE meninjau penutupan Sekolah Dasar Inpres Bonto Bonto Dusun Bonto Bonto Desa Romangloe Kecamatan Bontomarannu Gowa, Selasa (13/7/2021) siang,
Penyegelan SDI Bonto Bonto dengan cara menggembok pintu gerbang dan 2 pintu Kelas oleh H. Lahi Bin Cego yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya sesuai dengan rinci persil 27 kohir 236 CL.
Mendengar kejadian tersebut, Kapolsek Bontomarannu Iptu Bahtiar, S.Sos, SH, MH terjun langsung ke lokasi penyegelan dan melakukan Koordinasi dengan pihak yang mengklaim agar SD tersebut segera dibuka.
Setelah mendengar penjelasan dari Kapolsek Bontomarannu, H. Lahi (pihak yang mengklaim) membuka gembok tersebut dan bersedia melakukan koordinasi di Kantor Camat Bontomarannu.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Bontomarannu membenarkan telah meninjau dan bertemu dengan pihak yang mengklaim untuk mencari solusi terkait penutupan SDI Bonto Bonto agar sekolah tersebut dibuka untuk kepentingan generasi penerus bangsa dan apabila ada pihak yang merasa dirugikan silahkan tempuh jalur hukum,” ucap Iptu Bahtiar (*).
Editor : Syamsul Bakhri As / Uly/ Syaiful Dg Ngemba / H. Sakkar / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad
Komentar