BERITAKOTAONLINE.COM, GOWA —Pasca terbitnya pemberlakuan wajib Vaksinasi bagi seluruh warga masyarakat yang memenuhi syarat kelayakan dengan bukti sertifikat vaksin yang dimiliki, Polri khususnya Polres gowa dan jajarannya ambil langkah kebijakan setiap pengurusan yang berkaitan dengan Kepolisian maka wajib memperlihatkan kartu atau sertifikat vaksinnya.
Melalui hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kel Paccinongang Aiptu Syamsul Bahri S.Sos, pada kesempatan awal di masjid Nurul Muhsinin jalan Abdul Muthalib Daeng Narang Kel Paccinongang Gowa, pasca shalat subuh menyampaikan himbauan kepada jamaah masjid berkaitan kebijakan pemerintah tentang pentingnya warga wajib vaksin yang dibuktikan dengan kartu atau sertifikat vaksin, Jumat (02/07/2021) Subuh.
Dipertegas oleh Bhabinkamtibmas bahwa setiap pengurusan yang berkaitan dengan Kepolisian baik itu dalam pelayanan RCK, Pengurusan SIM dan pelayanan lainnya diwajibkan memperlihatkan Kartu atau sertifikat Vaksin.
Sehingga dalam hal ini, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh jamaah dan keluarganya yang memenuhi syarat agar segera melakukan vaksin dan mencari info tentang jadwal pelaksanaan vaksin di wilayahnya dan mumpun saat ini masih dalam pelayanan gratis.
“Diingatkan kembali bahwa warga yang akan mengurus kelengkapan administrasi di Kepolisian maka di haruskan memperlihatkan kartu atau sertifikat vaksin.” terang Aiptu Syamsul Bahri.
Kapolsek Somba opu Kompol Abdul Rasjak S.Sos., MH, berharap kepada seluruh Bhabinkamtibmasnya untuk berperan aktif turun ke warganya untuk menghimbau dan mengingatkan akan pentingnya vaksinasi dengan bukti sertifikat vaksin berkaitan dalam pengurusan administrasi di Kepolisian (*)
Editor : Syamsul Bakhri As / Uly/ Syaiful Dg Ngemba / H. Sakkar / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad
Komentar