Jakarta, Berita Kota Online– Dewan Pers mengutuk keras aksi kekerasan yang menyebabkan tewasnya seorang wartawan, Marasalem Harahap, pimpinan media online LasserNewsToday.com di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Sabtu (18/6) dinihari.
Dewan Pers mendesak Polda Sumatra Utara (Sumut) dan Polres Simalungun serius mengusut kasus penembakan Marasalem Harahap alias Marsal, hingga tuntas.
” Dewan Pers mengutuk kekerasan pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap, terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan.Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Marasalem Harahap juga harus ditegakkan,” ujar Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dalam Surat Pernyataan Dewan Pers Nomor : 02 /P-DP/VI/2021, yang diterima redaksi indonesianews.tv Sabtu (19/6/21).
Ketua Dewan Pers mengimbau segenap komunitas pers di Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Marasalem Harahap secara proporsional dan membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.
“Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers, seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers,” kata M.Nuh.
“Saudara Marasalem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan, ditemukan dua luka tembak ditubuhnya. Kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan Apun terlebih jika kekerasan itu dilakukan menyangkut tugas sebagai seorang wartawan.Dewan Pers mengutuk keras pembunuhan terhadap Marasalem Harahap,” tegas M.Nuh.
Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Marasalem Harahap. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.
Dikatakan M Nuh, merujuk pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo kepada pers, warga masyarakat menemukan jasad Marasalem Harahap di dalam mobilnya yang tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun.
” Dewan Pers mengimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan,” ungkapnya.
Diketahui, Mara Salem Harahap alias Marsal (42) tewas diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) saat hendak pulang ke rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6) malam sekira pukul 23.30.
Marsal yang diketahui seorang wartawan dan pemilik Media Online menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan saat dilarikan warga ke rumah sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar.
Malam itu dari Kota Siantar menuju perjalanan pulang ke rumahnya dengan mengendarai mobilnya warnah putih merek Datsun Go Panca Nomor Polisi BK-1921-WR.
Lalu, korban dicegat orang tak dikenal dan ditembak dibagian paha dan diduga mengenai bagian kemaluan korban sehingga kondisinya malam itu sempat kritis dan berlumuran darah dan tak sadarkan diri. ( Indonesianews.TV)
Komentar