BERITA KOTA ONLINE.COM, MAKASSAR — Berbagai cara dilakukan pemerintah dalam memulihkan perekonomian Nasional. Salah satunya anggaran yang dikucurkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Kementerian PUPR.
Program yang bertujuan membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19 ini ternyata diduga masih ada saja pihak-pihak yang mengambil keuntungan di dalamnya.
Salah satu proyek PEN di Toraja Sulawesi Selatan yang ditangani PPK 2.1 dikeluhkan pekerja padat karya. Dimana diduga upah yang diterima pekerja tidak sesuai anggaran pemerintah.
Dalam keterangan sumber informasi media menyebutkan, upah yang mereka terima dari PPK pekerjaan padat karya hanya 80.000 perhari yang seharusnya diatas Rp100 ribu/hari.
“Kami dengar, nilainya lebih dari yang kami terima,” ungkapnya dilansir rakyat.news (02/6/2021)
Adanya indikasi penyalagunaan Alokasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Tanah Toraja Sulawesi Selatan tahun 2021 pada upah pekerja belum mendapat klarifikasi dari PPK 2.1 Sulsel Wido Kharismansyahputra.
Hingga waktu yang disepakati sepekan terkait Dana PEN upah Pekerja yang diduga disunat pihak PPK 2.1 saat dikofirmasi, Wido hanya mengarahkan wartawan ke pihak penyedia jasa karena masih berada di luar kota.
Saya masih di Toraja, nanti di Makassar kita ketemu,” ujar Wido kepada Awak Media Berita Kota Online.com via Whatsaap, Sabtu (19/6/2021).
Sebelumnya diketahui Kementerian Keuangan Sri Mulyani telah mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 699,43 triliun.
Dana ini meningkat dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp 695,2 triliun atau meningkat 20,63 persen dari realisasi anggaran PEN 2020.
Anggaran PEN 2021 berfokus pada lima bidang yakni, kesehatan sebesar Rp 176,3 triliun, perlindungan sosial Rp 157,4 triliun, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp 186,8 triliun, insentif usaha dan pajak Rp 53,9 triliun, serta program prioritas Rp 125,1 triliun.
“Memang melihat pertumbuhan ekonomi 2020 yang lalu, pertumbuhan kita masih memiliki daya tahan, karena pemerintah melakukan kebijakan ekonomi yang cepat dan terukur dan lebih dari biasanya. Kalau kita lihat ada fleksibilitas dalam APBN untuk melakukan realokasi dan refocusing,” ujar Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam sebuah webinar yang ditulis Jumat (26/2/2021). (arya).
Editor : Syamsul Bakhri As / Uly/ Syaiful Dg Ngemba / H. Sakkar / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad
Komentar