BERITA KOTA ONLINE.COM, MAKASSAR — Sejumlah Aktivis Mahasiswa dari dua organisasi penggiat anti korupsi Germak dan LPPI menggelar aksi unjuk rasa dengan mengendarai Kuda di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar jalan RA. Kartini, Makassar, Kamis (10/6/2021).

Aksi demo itu digelar saat sidang kasus pemberi suap yang menyeret terdakwa Agung Sucipto (AS) berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar dengan agenda mendengarkan Saksi Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah (NA) secara virtual.
Selain NA empat orang saksi lainnya juga dihadirkan Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino, yaitu Petrus Yalim, Siti Abidah Rahman, Raymond Ferdinan Halim, serta Andi Gunawan.
Disaat sidang berlangsung para demonstran berorasi menuntut pihak penegak hukum serius menjalankan tugasnya secara maksimal mengungkap keterlibatan seluruh oknum yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan infrastruktur Sulsel yang menyeret nama Gubernur non aktif Nurdin Abdullah bersama sekretaris Dinas PU Sulsel dan seorang kontraktor.
Dalam orasinya Aktivis Mahasiswa meminta aparat penegak hukum tidak terpengaruh dengan iming iming apapun serta menangani kasus ini dengan serius.
Mahasiswa juga menuntut agar semua oknum yang terlibat dalam kasus ini dapat dijerat dan diproses secara hukum.
Kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur NA memasuki babak baru dengan pemeriksaan saksi, menghadirkan saksi dari pihak kontraktor rekanaan pemprov sulsel yang disuap untuk memutuskan tender proyek sejumlah proyek di Sulsel. (arya)
Editor : Syamsul Bakhri As / Uly/ Syaiful Dg Ngemba / H. Sakkar / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad
Komentar