oleh

Tak Usah ke Malino, Petugas Gabungan Batasi Jumlah Pengunjung dan Minta Suket Bebas Covid-19

>

BERITA KOTA ONLINE.COM, GOWA —Pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya yang berada di Kec Tinggi moncong akan kembali melakukan pembatasan terhadap para pengunjung kawasan wisata Malino.

Kapolsek Tinggi Moncong Iptu Hasan

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi arus mudik pasca lebaran , menciptakan Kamseltibcar lantas sekaligus sebagai upaya penanganan serta pengendalian penyebaran covid-19 pasca lebaran khususnya di lokasi wisata Malino.

Kepada masyarakat yang akan memanfaatkan waktu libur pasca mudik lebaran dengan tujuan ke lokasi wisata Malino dihimbau untuk menyiapkan surat bebas Covid-19.

Kapolsek Tinggi Moncong Iptu Hasan mengatakan kawasan wisata Malino dibatasi jumlah pengunjung dan hanya dapat dikunjungi oleh warga lokal atau warga yang berdomisili di Kec Tinggimoncong, Kec Parigi dan Kab sinjai.

“Bagi warga atau pengunjung yang melintas dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19,” jelas hasan

Menurut Hasan, Bagi masyarakat yang memaksakan diri berwisata ke Malino dan bukan warga lokal maka pihak kepolisian dan petugas lainnya akan memutar balikkan. Hal ini dilakukan sesuai petunjuk Satgas Covid – 19 tingkat Provinsi.

Untuk dapat merealisasikannya maka pihak kepolisian dan stakeholder akan melakukan pembatasan pengunjung setiap Sabtu dan Minggu bahkan tes Rapid Antigen tetap akan berlakukan.

“Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran pemerintah terkait pembatasan jumlah pengunjung lokasi wisata hanya 50% pengunjung,” ucapnya.

Seperti diketahui bahwa wilayah Kecamatan Tinggimoncong merupakan percontohan pemberlakuan pembatasan pengunjung 50 % untuk kawasan wisata di Sulsel.

“Dengan demikian upaya pembatasan terhadap pengunjung wisata Malino akan terus dilakukan agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir,” pungkas Iptu Hasan (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *