BERITA KOTA ONLINE.COM, GOWA — Dengan menggunakan mobil adress Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH memberikan himbauan tentang protokol kesehatan di kawasan objek wisata hutan pinus Malino, Jumat (14/5/2021).
Di tengah pandemik virus covid19 yang belum berakhir dan larangan mudik lebaran sehingga kapolsek memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat dengan menggunakan mobil adress di kawasan objek wisata hutan pinus Malino.
Kawasan objek wisata,rumah makan dan penginapan tetap terbuka untuk umum dengan mengikuti surat edaran bersama Muspida Kabupaten Gowa dan membatasi pengunjung sebanyak 50 %.
“Walaupun seluruh objek wisata terbuka untuk umum di himbau kepada seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M (menggunakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak,menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas),” ujar Kapolsek (*)
Komentar