oleh

Ini Pengakuan Nurdin Abdullah Terkait Kasus yang Menjeratnya

>

BERITA KOTA ONLINE.COM, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu apa apa saat dirinya dinyatakan terlibat kasus adanya penerimaan Fee proyek infrastrukur di Sulsel.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad, (28/02/2021)

Dirinya bahkan kaget saat diungkapkan KPK bahwa orang kepercayaannya Edy Rahmat menerima suap dari kontraktor Agung Sucipto atas instruksi dirinya.

“Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya, ya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, demi Allah,” ucap Nurdin saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad, (28/02/2021).

Atas musibah yang menjeratnya Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu mengaku ikhlas menjalani proses hukum. Dia juga meminta maaf seluruh rakyat.

“Saya ikhlas menjalani proses hukum. Karena memang kemarin itu kita nggak tau apa-apa, saya mohon maaf,” kata Nurdin.

Kendati demikian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nurdin dan Edy sebagai tersangka penerima suap atas proyek pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2020-2021.

Selain itu, KPK juga menyebut status Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto, sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menyatakan Agung memberikan uang Rp 2 miliar ke Nurdin melalui Edy sebagai fee proyek yang diterimanya. KPK juga menduga Nurdin menerima uang dari kontraktor lain dengan nilai total mencapai Rp 3,4 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya telah mengendus Nurdin Abdullah atas adanya dugaan penyelewengan dana awal Februari lalu bahkan Nurdin melakukan pertemuan dengan para tersangka membicarakan proyek Kawasan Wisata Bira di Bulukumba.

“Sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan saudara NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021,” kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

“Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar-menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS,” ucap Firli.

Melalui Sekdis PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat, Nurdin Abdullah kemudian meminta Edy Rahmat mempercepat pembuatan dokumen desain teknis yang akan digunakan untuk lelang APBD 2022. Nurdin Abdullah pun meminta Edy Rahmat agar kontraktor proyek di Kawasan Wisata Bira adalah Agung Sucipto.

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan bahwa Nurdin Abdullah menyampaikan pada Edy Rahmat bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh Agung Sucipto, yang kemudian Nurdin memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen detail engineering design yang akan dilelang pada APBD TA 2022.

“Disamping itu, pada akhir Februari 2021, ketika ER bertemu dengan NA disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan AS di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain. Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa di bantu oleh AS,” katanya.

Firli juga mengatakan bahwa pada 26 Februari malam, Agung Sucipto diduga telah menyerahkan uang kepada Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat. Uang yang diserahkan itu sejumlah Rp 2 miliar.

“AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 Miliar kepada NA melalui ER,” ungkap Firli (Hilal/Saiful Dg Ngemba/ Arya).

Editor : Andi Eka / Robin / Asrat Tella / Syamsul Bakhri. As / A. AR. Rakhmansya Iskandar / Andi Ahmad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed