oleh

Oknum Ketua Kelompok PKH Desa Tamannyeleng Gowa di Duga Sunat Dana Sembako Warga Penerima Bantuan Rp 51 juta

>

BERITA KOTA ONLINE.COM, GOWA – Warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Tamannyeleng Kab. Gowa Sulawesi Selatan mengaku kesal.

Pasalnya nilai besaran dana bantuan melalui pembagian sembako yang diterimanya diduga telah disunat oleh oknum Ketua PKH di Desa Tamannyelleng Kab. Gowa.

Menurut salah satu Warga PKH di Desa Tamanyelleng yang tak ingin disebutkan namanya saat ditemui awak media mengaku komoditas bantuan yang diterimanya berupa Beras, Telur dan Buah diduga tidak sesuai nilai besaran dana yang telah ditetapkan pemerintah.

“Seperti beras di Kurangi 2 liter, telur di kurangi 2 biji, bahkan ada juga warga yg di kurangi berasnya lebih dari 2 liter dan telur lebih dari 2 biji”, ungkapnya kepada awak media Kamis (28/01/2021).

Dikatakannya bahwa sejauh ini penerima sembako di Desa Tamannyeleng yang sesuai data dari Kementrian Sosial RI terdapat kurang lebih 812 orang penerima bantuan. Disinyalir oknum Ketua PKH mengambil keuntungan selisih 50 ribu dari pembagian sembako setiap warga.

“1 kartu KKS nilainya itu 200 ribu setiap orangnya, jadi kalau kita hitung sesuai dengan harga dari apa yang masyarakat terima berupa Beras 10 kg × 8000 = 80 ribu,- kemudian telur 1 rak × 35.000= 35 ribu,- dan Appel 5 × 7000 = 35 ribu,- Jadi total seluruhnya hanya mencapai 150 ribu saja yang diterima warga PKH setiap orangnya, padahal jatah kami seharusnya 200 ribu”.

“itu artinya ada selisih 50 ribu dana kami yang disunat setiap orangnya dan jika dikali dengan jumlah warga PKH sebanyak 812 orang maka totalnya yang mereka sunat sebesar 40 juta 600 ribu rupiah”, dikemanakan selisihnya itu” tuturnya dengan nada kesal.

Terlebih lagi menurutnya warga mengaku keberatan karena jatah bantuan berupa beras, telur dan buah dipotong oleh oknum Ketua Kelompok PKH di Desa Tammanyalleng dimana menurutnya terdapat 406 org penerima sembako.

“belum lagi beras, telur dan appel dikurangi, beras 2 liter × 8 ribu = 16.000,- × 406 = Rp. 6 juta 496 ribu, lalu telur 2 butir × 2 ribu = 4000,- × 406 = 1 juta 624 ribu-.dan Appel 1 buah × 7 ribu,- = Rp.7 ribu × 406 = 2 juta 842 ribu-. jadi total selisih Beras, telur dan Appel itu jika diuangkan nilainya sebesar Rp.10. 962. 000”.

“kalau dihitung total dana yang disunat melalui sembako itu sebesar Rp. 40.600.000 ditambah Rp.10.962.000, jumlahnya sebesar RP. 51.562.000″, tuturnya.

Tidak hanya itu menurutnya beberapa warga juga ada yang mengeluhkan status Kartu PKH yang seringkali tidak aktif hingga beberapa bulan. Selain itu Tim media sempat juga menerima laporan dari beberapa warga sebelumnya mengenai kartu PKH mereka yang di tempeli PIN.

Setelah menerima laporan warga tim awak media dan beberapa LSM langsung turun kelapangan dan mendatangi rumah Ketua Pendamping PKH Desa Tamannyeleng demi mendapatkan keterangan yang lebih lanjut.

Ketua pendamping PKH Desa Tamannyeleng bernama Bahar saat ditemui di kediamannya di desa Taeng menjelaskan kepada beberapa awak media bahwasanya dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada semua Ketua Kelompok PKH untuk memotong dan mengambil sebagian dari apa yang menjadi Hak masyarakat.

Bahar membantah dirinya terlibat dan bekerjasama atas dugaan pemotongan dana bantuan PKH melalui pembagian sembako yang diterima warga tidak sesuai jumlahnya,

Selain itu Bahar juga tidak membenarkan adanya nomor PIN yang melengket di kartu gesek PKH menurutnya nomor pin itu harus di rahasiakan dan tidak boleh di ketahui oleh orang lain”, jelasnya (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed