Makassar, Berita Kota Online –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, turun melakukan pengecekan fisik proyek Puskesmas Batua. Konstruksi pembangunan Puskesmas Batua yang berada di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kota Makassar itu mangkrak.

Tim KPK dan BPK RI melakukan pengecekan lapangan guna memastikan serta mencocokkan, kondisi fisik konstruksi bangunan Puskesmas Batua. Dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam pengerjaan proyek yang diduga mangkrak pengerjaannya sejak 2018 lalu.
Sekaligus memastikan secara pasti apa yang menjadi penyebab dan kendala, sehingga proyek pembangunan Puskesmas Batua itu mengalami kegagalan konstruksi. Jadi pembangunannya dinilai tidak tepat waktu dan tidak tepat mutu.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri, saat dikonfirmasi, tim penyidik KPK dan BPK RI telah turun langsung melakukan pemeriksaan dan pengecekan di lokasi proyek pembangunan Puskesmas Batua.
”Rekan-rekan KPK dan BPK RI melakukan pemeriksaan di lokasi Puskesmas Batua. Mereka ke lokasi pada Jumat kemarin didampingi penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel,” kata Kombes Pol Widoni Fedri, Minggu (13/12),seperti dilansir BKM.
Widoni Fedri mengakui, saat ini pihaknya memang sementara menangani adanya dugaan korupsi pada proyek itu. Bahkan kasus itu telah bergulir ditahap penyidikan. Kini, penyidik, kata Widoni, hanya tinggal menunggu hasil audit kerugian negara. Sebelum menentukan dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
”Subdit Tipikor memang sementara menangani kasus itu. Adanya dugaan korupsi dalam proyek itu tinggal menunggu hasil audit dari BPK. Kalau sudah ada langsung dilakukan penetapan tersangka,” tutur Widoni Fedri.
Sementara itu, Ketua Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (Lemkira), Abd Rahman Rizal diminta tanggapannya, menegaskan, penagak hukum dalam hal ini Polda Sulsel harus mengusut tuntas apa penyebab terjadinya mangkrak pada proyek itu.
Apalagi, proyek yang menghabiskan uang negara puluhan miliar itu, tentu ada yang bertanggungjawab di balik permasalahan itu. Sehingga, kata Ansar, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas.
”KPK dan BPK RI juga sudah turun langsung melihat situasi proyek itu. Turunnya kedua institusi itu, tentunya mereka menilai bahwa proyek itu betul-berul menjadi perhatian dan berdampak merugikan keuangan negara,” sebut Ansar.
Diketahui, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua, Kota Makassar senilai Rp25,5 miliar.
Proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua yang berada di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kota Makassar itu dikerjakan pihak rekanan dari PT Sultana Nugraha. Rencananya, proyek pembangunan Puskesmas Batua akan dijadikan Rumah Sakit tipe C dengan bangunan berlantai 5. Namun faktanya, hingga kini proyek fisik pembangunan tersebut tak juga kunjung rampung dikerjakan. (**)
Editor : Kanisius/Iwan/Andi Eka/A.AR Rakhmansya/Asrat Tella/Andi A Effendy
Komentar