Maros, Beritakota Online-Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maros yang akan berlangsung pada tanggal 09 Desember Tahun 2020. Sebagai jajaran Bawaslu dalam pengawasan, Panwaslu Kecamatan Maros Baru, melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilaksanakan di Lapangan Bulutangkis PB Silmi Dusun Taipa Desa Majannang (01/10/2020).
Kegiatan dihadiri dan dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Maros Sufirman, S.IP “ Dalam materinya, Ketua Bawaslu Kab. Maros memberikan edukasi-edukasi dan output proses demokrasi, khususnya dampak dari politik uang. Selain itu, juga memberikan perhatian agar memperhatikan Protokoler Kesehatan untuk mencega peredaran covid.”Paparnya.
Adapun Ketua Panwascam Maros Baru memberikan gambaran bahwa Desa Majannang adalah desa pertama kali yang di launching Langsung Oleh Bawaslu Kab. Maros sebagai Desa Percontohan Anti Politik Uang, selain itu memberikan deskripsi Tupoksi Penanganan Pelanggaran dan kewenangan Penyelenggara Pemilu.”Ungkapnya.
Adapun peserta yang hadir dari berbagai elemen masyarakat seperti PKK Desa/kelurahan, BPD, kader perempuan desa, kepala dusun, remaja masjid, dan perwakilan masing-masing tim sukses serta tokoh agama.
Adapun Pemateri dari Akademisi dan juga pakar Ilmu Politik Fisip Unhas Dr. A. Lukman Irwan. Dalam materinya, selain mengupas banyak regulasi juga lebih memberikan perumpamaan dan edukasi soal larangan dalam Pilkada. Kegiatan berlangsung mulai jam 9 pagi hingga pukul 16.00. Acara ini berlangsung aman dan tertib.(Abd. Haris)
Editor : Andi Eka/Syamsul Bahri/Mansur/Abd Haris/H.Sakkar/Asrat Tella/Andi A Effendy
Komentar