oleh

Resmob Polda Sulsel Ciduk Warga Tanggul Patompo Kasus Tindak Pidana Curat dan Curanmor

>

Makassar, Beritakota Online-Atas dasar Laporan Polisi Nomor: Lp14/II/2020/Sek.Pattallasang/Polres Takalar tanggal 20 Februari 2020, jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pria Muh.Iqbal alias Dg Lewa, umur 28 tahun, Jl. Tanggul Patompo Kelurahan Ballang Baru Kec Tamalate Kota Makassar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat dan curanmor, Sabtu (19/09/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari hari Jumat, tanggal 18 September 2020, sekitar Pukul 01.30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl.Ballangbaru Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Didik.

Kombes Pol Didik menambahkan pada saat melakukan penangkapan anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa HP Merk Realme 5 warna biru kristal, HP Merk Xiaomi Redme warna biru, HP Merk Vivo warna hitam ungu merek Y91, 2 (dua) buah cas HP, Sajam/model badik, Satu buah dompet warna hitam ,Satu buah tas warna hitam, Motor Honda beat warna hitam abu-abu.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku memgambil 1 (satu) Unit Motor Honda Beat warna biru Hitam di Jl.Rappocini Kota Makassar

Pelaku juga mengakui telah mengambil tas yang berisikan HP Merk Xiomi Realmi 5 warna biru, KTP, Kartu ATM BRI, Kartu BPJS dan uang tunai sebesar Rp.3.200.000,- di RS.Maryam Citra Medika Kel.Bajeng Kec.Pattallassang Kab.Takalar.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Pattalassang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

Editor : Andi Eka/Asrat Tella/Saiful Dg Ngemba/Syamsul Bakhri/H.Sakkar/Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed