oleh

Inilah Kepedulian Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya Berkunjung Ke Ketua Lembaga Adat Tolaki di Kendari

>

Bisman Saranani, Sekretaris Jenderal LAT, menyampaikan, pihaknya juga sudah bertemu dengan Kepala Polda Sultra Inspektur Jenderal Yan Sultra dan Kepala Polres Kendari pada Kamis malam. Semuanya sepakat menciptakan situasi kondusif dan mengimbau agar pelaku tindakan anarkistis diproses hukum”

Kendari, Beritakota Online- Sejumlah tokoh di Lembaga Adat Tolaki meminta maaf dan menyesalkan aksi demonstrasi yang berujung tindakan anarkistis di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka juga mengajak masyarakat agar tidak terpancing dan tetap menjaga persatuan. Akan tetapi, pihak kepolisian dituntut segera menyelesaikan aduan atas kasus penghinaan terhadap suku yang telah dilaporkan.

Ketua Dewan Perwakilan Pusat Lembaga Adat Tolaki (LAT) Mahsyur Masie Abunawas menyampaikan, pihaknya sangat menyesalkan kericuhan yang terjadi dalam demonstrasi pada Kamis (17/9/2020). Tindakan anarkistis merupakan hal yang bertolak belakang dengan nilai adat dan etika yang diajarkan selama ini.

”Kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas dampak dari insiden yang terjadi kemarin. Adanya kerusakan dan hal-hal yang merugikan pihak tertentu. Kami juga berharap agar hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ucap Mahsyur di Kendari, Jumat (18/9/2020).

Selain itu, Mahsyur juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya insiden ini. Semua pihak harus tetap bersatu menjaga keamanan dan ketertiban, baik itu di Kendari maupun wilayah lain di Sultra. Terkait oknum yang melakukan aksi anarkistis, hal tersebut diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

”Mari tampakkan kita orang yang beradat dan beretika dalam menyampaikan sesuatu kepada pemerintah. Jangan berniat sesuatu yang menimbulkan keresahan masyarakat. Sesuai adat, setiap orang harus menaati aturan, etika, dan bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya,” tambah mantan Wali Kota Kendari dua periode ini.

Bisman Saranani, Sekretaris Jenderal LAT, menyampaikan, pihaknya juga sudah bertemu dengan Kepala Polda Sultra Inspektur Jenderal Yan Sultra dan Kepala Polres Kendari pada Kamis malam. Semuanya sepakat menciptakan situasi kondusif dan mengimbau agar pelaku tindakan anarkistis diproses hukum.

”Saya tambahkan juga bahwa kejadian kemarin itu bukan masalah suku. Kebetulan yang dihina ini adalah suku Tolaki. Jadi, jangan sampai ada kesalahpahaman bahwa kita ini berhadapan dengan suku lain,” ucapnya.

Oleh karena itu, ucap Bisman, ia berharap kepolisian agar betul-betul memperhatikan aduan masyarakat Tolaki atas dugaan penghinaan yang terjadi. Aduan tersebut agar diproses dan diselesaikan sesuai tahapan dan teknis penyelidikan di kepolisian.

Sejak awal, Bisman mengatakan, tidak ada imbauan untuk melakukan demonstrasi dengan tindakan anarkistis. Oleh karena itu, ia mengajak semua masyarakat Tolaki, juga paguyuban lain, tetap mengutamakan ketertiban di wilayah Sultra.

Aksi demonstrasi berujung tindakan anarkistis terjadi pada Kamis siang. Ratusan orang yang mengatasnamakan Konsorsium Tolaki Mepokoaso Sultra menuntut agar kasus penghinaan suku diselesaikan pihak kepolisian. Mereka juga meminta agar Kapolda Sultra turun ke lokasi aksi menemui mereka. Akan tetapi, mereka hanya ditemui Kapolres Kendari.

Aksi massa lalu berubah ricuh. Sejumlah orang dalam aksi demonstrasi tersebut memukuli pengendara, melakukan razia, melakukan perusakan, dan bentrok dengan aparat kepolisian. Di sebuah pusat perbelanjaan, para pengunjung panik karena ada peserta aksi yang mencoba masuk. Tidak terlihat satu pun aparat kepolisian yang berusaha mencegah atau menahan tindakan anarkistis tersebut.

Seperti dilansir Kompas.com, Soal ada yang bertindak anarkistis, kami meminta maaf dan menyerahkan prosesnya ke kepolisian.

Ketua Bidang Hukum DPD LAT Kendari Satria Muljabar menyampaikan, aksi ricuh yang terjadi merupakan tindakan tidak terkendali oleh beberapa orang yang merasa permintaannya tidak dituruti. Mereka menuntut agar Kapolda Sultra datang ke lokasi aksi untuk menemui dan menjelaskan duduk perkara aduan yang belum juga selesai.

”Soal ada yang bertindak anarkistis, kami meminta maaf dan menyerahkan prosesnya ke kepolisian. Kami juga akan mendampingi jika memang ada yang terbukti melakukan tindakan merusak dan sebagainya. Namun, kami juga minta agar aduan terkait penghinaan ada tindak lanjut dari kepolisian,” kata Satria.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Besar Ferry Walintukan mengatakan, empat peserta aksi (sebelumnya ia mengatakan lima orang) yang ditahan pada Kamis malam telah dipulangkan. Mereka tidak terbukti sebagai pelaku tindakan anarkistis dalam aksi tersebut.

Selain itu, tambah Ferry, dua aparat yang terluka saat mengamankan aksi masih dalam perawatan di RS Bhayangkara. Kedua polisi tersebut terluka kepalanya akibat terkena lemparan batu.

”Kalau terkait permintaan mereka mengusut kasus, itu telah kami lakukan. Akan tetapi, memang ada beberapa hal yang perlu pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, apalagi isunya sensitif. Kami berusaha menyelesaikannya sesegera mungkin,” tutur Ferry.

Pihak kepolisian, ia melanjutkan, sebenarnya juga telah bertemu dengan beberapa orang perwakilan peserta aksi beberapa waktu sebelumnya. Dalam pertemuan itu, dijelaskan terkait kesulitan yang dihadapi dan sejauh mana penyelidikan berlangsung.

Editor : Umar Dany/Moh Amir D/ Andi Eka/Asrat Tella/Saiful Dg Ngemba/Syamsul Bakhri/H.Sakkar/Andi A Effendy

Sumber : Kompas.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *