oleh

Operasi Yustisi Polres Pelabuhan Makassar Gabungan TNI, Satpol, Damkar, BPBD Dan Dishub Sisir Warga Yang Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan

>

Makassar, Beritakota Online – Puluhan personel Tim gabungan Operasi Yustisi Polres Pelabuhan Makassar terdiri dari Polri, TNI, Satpol, Damkar, BPBD, Dishub gencar melakukan sweeping mencari warga yang tidak menerapakan Protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan Masker, Kamis (17/09/2020).

Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim mengatakan, operasi yustisi atau sweeping yang sudah berlangsung beberapa hari itu untuk memastikan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk tetap menggunakan masker, menerapkan Protokol Kesehatan.

“Sweeping penggunaan masker itu sebagai langkah edukasi dan memastikan setiap warga agar menjaga keselamatan dan kesehatan saat beraktivitas di luar rumah pada masa pandemi Covid 19 dan bagi warga yang tidak menggunakan masker, akan dikenakan sanksi didenda senilai Rp100 Ribu atau membeli masker 10 dan apabila tidak sanggup akan diberikan tindakan disiplin push up”, jelasnya. (Humas Polres Pelabuhan)

Editor : Andi Eka/Asrat Tella/Saiful Dg Ngemba/Syamsul Bahri/Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *