LCKI Sulsel Minta Kapolres Soppeng Bisa Tahan Pelaku
Soppeng, Beritakota Online-Oknum Pegawai PLN Mashuri Nur (37) Berdomisili di BTN Salaonro Kel.Ujung Kec Lilirilau Kabupaten Soppeng Dan Sebagai Manager ULP (Unit Layanan Pelanggan) PLN Pajalesang Up3 PLN Soppeng resmi melaporkan Oknum Warga Andi Muliadi ke SPKT Polsek Lilirilau dengan dugaan melakukan Tindak Pidana Penggelapan dan Pengancaman, Senin (20/07/2020).yang diterima oleh AIPTU Tatang Abubakar Piket SPKT Polsek Lilirilau.
Dalam surat Tanda penerimaan laporan Pengaduan Mashuri Nur telah mengadukan peristiwa tindak pidana penganiayaan di Kantor PLN ULP Pajalesang Di Tanjonge Desa Baringeng Kec Lilirilau Kab Soppeng.
Adapun Kronologis Kejadian Petugas PLN Dari ULP Pajalesang melakukan Operasi Penertiban Aliran Listrik (Opal) dirumah Warga Andi Muliadi saat dilakukan Pemeriksaan di meteran listrik ditemukan ada pelanggaran dilakukan Pemilik rumah dengan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi dan batas daya dengan membuka segel hasil pengukuran dengan error 87 persen pada pengukuran I dan 90,1 perseb untuk pengukuran II dan pembatas terpasang 6 A sesuai hasil Laporan Tim Opal PLN ULP Pajalesang dikirim relisnya ke Beritakota Online, Senin (20/07/2020).
Dengan kejadian itu Manager ULP PLN Pajalesang Mashuri Nur mengharapkan kepada Pihak Kepolisian Polsek Lilirilau Polres Soppeng untuk menahan Terlapor Andi Muliadi yang dianggap sudah melakukan pelanggaran dirumahnya untuk Aliran listrik yang terpasang dan melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya dan saat masih dikantor melaksanakan tugas negara di Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini, ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua LCKI Sulsel (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia) Andi Ahmad menanggapi kasus ini yang terjadi atas Manager ULP PLN Pajalesang Soppeng dan adanya dugaan unsur melakukan tindak pidana Penganiyaan yang dilakukan Pelanggan PLN dengan alasan keberatan tidak menerima hasil Opal Tim PLN ULP Pajalesang dengan pemutusan sementara aliran listrik dirumah Pelanggan PLN atas nama Andi Muliadi dan meminta kepada Kapolsek Lilirilau dan Kapolres Soppeng untuk menahan Pihak terlapor, tegasnya.
Laporan : Saiful Dg Ngemba/Ilham
Editor : Andi Eka/Asrat Tella/Syamsul Bakhri/Andi A Effendy
Komentar