oleh

15 Rekomendasi Izin Operasional PPIU Di Sulel Diserahkan ke Travel Umrah.

>

Makassar, Beritakota Online- Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pencabutan Moratorium Pemberian Izin Baru Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 100 Tahun 2020 tentang Persyaratan Rekomendasi Izin Operasional sebagai PPIU, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus melakukan sosialisasi dan layanan terkait dengan proses pemberian rekomendasi izin operasional PPIU dimaksud.

Berdasarkan Keterangan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel H. Kaswad sartono bahwa ke 15 Travel Umrah di Sulsel tersebut telah diserahkan secara simbolis pada Senin kemarin (29/6/2020) mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sulsel. Penyerahan secara simbolis rekomendasi izin operasional kepada 15 Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang sudah memenuhi persyaratan di ruang kerja Kabid PHU Kemenag Sulsel.

Menurut Kaswad Sartono, layanan rekomendasi ini dilakukan berdasarkan petunjuk teknis, namun karena ada pandemi Covid-19 ini, sehingga layanan penerbitan rekomendasi ini mengalami penyesuaian-penyesuaian terutama terkait dengan protokol kesehatan, sehingga terjadi kekurangtepatan dari aspek waktu.

Lebih lanjut Kaswad Sartono menyampaikan bahwa dalam rangka penerbitan rekomendasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi sebagai salah satu syarat izin operasional Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang harus melalui berbagai tahapan, apalagi di masa pandemi Covid-19, alhamdulillah Bidang Haji dan Umrah dapat memaksimalkan sumber daya dan waktu untuk penyelesaian rekomendasi itu, 15 rekomendasi sudah diserahkan kepada Direktur masing-masing Biro Perjalanan Wisata. Sedangkan permohonan yang lainnya masih dalam proses.

Adapun ke 15 Biro Perjalanan Wisata yang selesai rekomendasinya yaitu:
1. PT. Khalifah Wisata Indonesia
2. PT. Radja Safari Wisata
3. PT. Terang Jaya Utama
4. PT. Pelangi Wisata Madaniah
5. PT. Buana Paotere Wisata
6. PT. Artha Wisata Tour Travel
7. PT. Alfatih Nur Haromain
8. PT.Alkhattab Mubarok Internasional
9. PT. Nutras Tour Travel
10. PT. Alburuj
11. PT. Arrafsyah Safari Haramain
12. PT. Bulusaraung Jaya Mandiri
13. PT. Annimah Bulaeng Wisata
14. PT. Kareba Makkadinah Wisata
15. PT. Janur Utama (Wrd/Humas Kemenag Sulsel)

Editor : Andi Eka/Asrat Tella/ Hamid/Robin/Saiful Dg Ngemba/Syamsul Bakhri/Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *