Lintaskompas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan Pasangan Capres dan Wapres Nomor Urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin, sebagai Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2019-2024.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Kep KPU RI Nomor: 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dibacakan oleh Ketua KPU Arief Budiman pada Rapat Pleno di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/6) sore.
Pasca putusan tersebut, Kapolres Barru Akbp Dr. H. Burhaman S.H., M.H menyatakan bahwa situasi Kab. Barru tetap aman dan kondusif. Hal tersebut mendapat respon dari masyarakat Kab. Barru.
“Sampai saat ini secara umum Kab. Barru tetap Aman dan aktifitas masyarakat berjalan normal, tidak ada kejadian yang menonjol terkait Putusan Mahkamah Konstitusi”. Ujarnya.
Komentar