>
Foto: Jamal Tajuddin |
LINTAS KOMPAS, Barru – Dirkrimsus Polda Sulsel turunkan tim yang dipimpin oleh Kompol Drs. Saiful Alam, terkait pemeriksaan penimbunan lahan tanah yang terletak di Desa Kupa Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru. Kamis 25/04/19.
Dalam hal tersebut, Jamal Tajuddin mengaku terustran kepada tim media ini, bahwa dirinya merasa kecewa dengan adanya pemeriksaan tersebut, dikarenakan cuma lahan yang dimiliki hanya 20 meter kelaut diperiksa, bahkan banyak yang melakukan penimbunan sekitar dua ratusan meter (200 Meter) masuk kelaut tak diperiksa dan sampai saat ini masih ada yang melakukan penimbunan salah satunya perusahaannya PT Benur Kita, yang dimiliki lahan seluas satu hektar (1 Ha). Ungkapnya
Tak hanya itu, Jamal Tajuddin yang selaku pemilik lahan tersebut, juga menyampaikan kepada media lintaskompas.com, bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut Kapolres Barru tidak ditemukan adanya keterkaitan masalah pantai reklamasi dan itu murni tanah milik saya beserta dengan material,nya. Ucap Jamal Tajuddin. Jumat, 26/04/19.
Foto: Bukti Laporan Jamal Tajuddin |
Selanjunya, Jamal Tajuddin pada akhirnya melakukan pelaporan di Polres Barru terkait pantai reklamasi di Desa kupa, karena merasa dirinya Terintimidasi dengan adanya pemeriksaan tersebut, sementara lebih banyak lainnya melakukan penimbunan yang lebih parah dan belum tentu memiliki keabsahan surat. Ucapnya.
Penulis : Sain
Editor : Muh Sain
Komentar