oleh

Tanggal 20 April 2019 Surat Perintah BKO Brimob Yon B Pare-pare Berakhir, ini Pernyataan Kapolres Tator

>

LINTAS KOMPAS, TATOR — Masa penugasan BKO Sat Brimob Yon B Pare pare Polda Sulsel di Polres Tana Toraja berakhir pada hari Sabtu (20/4/2019)  sesuai dengan Surat perintah  yang diterbitkan oleh Kapolda Sulsel Nomor  : Sprin/625/IV/Ops.1.1.1/2019 tanggal 10 April 2019 tentang pengamanan Pemilihan Umum tahun 2019 diwilayah hukum Polda Sulsel.

Disisi lain rangkaian  tahapan pemilihan umum tahun 2019 di Kab. Tana Toraja dan kab. Toraja Utara  telah memasuki tahap Rapat Pleno  Rekafitulasi tingkat  PPK dimulai tanggal 20  s/d 25 April 2019 yang  tentunya masih memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi  dan membutuhkan kehadiran personil Polri  dengan perkutannya.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.Ik  telah   melakukan komunikasi langsung serta membuat persuratan ke Polda Sulsel untuk memperpanjang masa penugasan BKO Sat. Brimob Yon B Polda Sulsel  hingga tanggal 25 April 2019  dalam rangkan menjaga stabilitas kamtibmas diwilayah Kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara.
“Masa BKO rekan-rekan Brimob telah berakhir tanggal 20 April 2019 kemarin, namun karena tahapan-tahapan Perhitungan Suara ditingkat PPK masih berlangsung sehingga dengan pertimbangan stabilitas kamtibmas, kami telah melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel untuk memperpanjang masa penugasan rekan-rekan  hingga tanggal 25 April” Ucap Kapolres Tana Toraja pada saat mengambil Apel Pagi.
Personil BKO Brimob Yon B Parepare Polda Sulsel berjumlah 50 personil dengan pembagian 25 personil di wilayah Kab. Tana Toraja dan 25 Personil di Kab. Toraja Utara yang bertugas membeck-up pengamanan personil  Polres Tana Toraja  serta aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli pada jam-jam rawan.

Editor : Muh Sain

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *