oleh

10 Pelaku UMKM Binaan PLN di Sulawesi Barat “Naik Kelas”, Terima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual

>

 

Majene, Beritakota Online – PT PLN (Persero) kembali menunjukan keseriusannya untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan dukungan kepada 10 penggiat UMKM di Sulawesi Barat (Sulbar). PLN turut mendampingi UMKM saat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKi). Sertifikat tersebut merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Dukungan ini merupakan langkah PLN untuk terus meningkatkan UMKM dari pelaku usaha di Rumah BUMN Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Menurut Alam, pelaku usaha _fashion_ ‘Mandar Hero’ menuturkan, dukungan sertifikasi serta pembinaan dari PLN sangat bermanfaat bagi usaha yang dijalankannya. Selain itu ia mengaku juga mendapatkan berbagai pelatihan keterampilan usaha dari PLN.

“Saya merasa beruntung menjadi binaan PLN di Rumah BUMN Kabupaten Majene. Usaha yang semula saya rintis dari nol kini sudah mulai berkembang dan memberikan hasil yang lumayan banyak,”tutur Alam.

Ia mencatat, sebelum bergabung dengan Rumah BUMN, omzetnya hanya Rp3 Juta per bulannya. Namun setelah bergabung dan mendapatkan pelatihan, dirinya mengaku omzet meningkat berkali-kali lipat menjadi Rp80 Juta per bulannya.

“Kami berharap PLN dapat terus melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM agar semakin banyak masyarakat yang terbantu seperti saya,” imbuh Alam.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ridwan selaku pemilik UMKM ‘Manyang Mammis’. Sejak menjadi binaan PLN, UMKM yang bergerak di bidang kuliner dan _fashion_ tersebut terus mengalami peningkatan. Ia berharap PLN juga dapat memberikan bantuan berupa peralatan dalam pengembangan usahanya agar produksi nya dapat lebih meningkat lagi.

“Terima kasih saya ucapkan kepada PLN yang telah mendukung seluruh usaha yang kami jalankan. Semoga bermanfaat serta membawa keberkahan bagi kami dan juga,” pungkas Ridwan.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin mengatakan, dengan adanya sertifikasi Hak Kekayaan Intelektuial ini ini maka produksi dari UMKM binaan PLN memiliki penguatan _branding_ dalam hal promosi dan kami berharap akan berdampak positif pada peningkatan omzet bagi pelaku UMKM.

“10 pelaku UMKM yang menerima sertifikasi HaKi ini terdiri dari usaha _fashion, food & beverage_ dan _craft_ tersebut telah melewati berbagai tahapan seleksi. Dengan memiliki sertifikat HaKi maka produk yang dihasilkan akan semakin banyak diminati oleh konsumen, otomatis akan membuka peluang pasar yang lebih besar bahkan sampai ke mancanegara,” kata Andy.

Andy menjelaskan, PLN berkomitmen untuk menghasilkan _Creating Share Value (CSV)_yang berlandaskan _Sustainable Developments Goals (SDGs)_ dalam peningkatan perekonomian yang dikolaborasikan dengan dukungan berbagai pihak untuk bersama menumbuhkan ekonomi masyarakat.

“Upaya yang dilakukan PLN ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Andy.

Editor : Andi Eka/Andi A Effendy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed